Selasa, 04 Desember 2018

Pengalaman Tes CPNS Dosen-Ristekdikti (Seri 3-Pemberkasan)


11 Desember 2017
Sore itu Aku masih berada di kampus, di Tekbum (Jurusan Teknik Kebumian) tepatnya. Tiba-tiba kak Rizka yang juga masih duduk manis di mejanya, memberi tahu dengan agak sedikit “hectic” bahwa pengumuman kelulusan tes CPNS Kemenristekdikti telah keluar. Aku langsung memburu laptop yang masih terbuka, laptop Mba Anggi (salah satu dosen Teknik Geologi), segera berselancar menuju website Kemenristekdikti, dan mendownload pengumuman. Lalu bersibuk-ria mencari-cari namaku di antara lembar-demi-lembar data pengumuman, jujur agak sedikit deg-degan. Kak Rizka yang telah terlebih dahulu menemukan namanya, segera berucap syukur, begitu juga Wahyudi. Tak lama kemudian Aku juga menemukan namaku di sana, Alhamdulillah lulus. Ada rasa haru dan kesyukuran yang teramat dalam, Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmusshalihaat…segala puji hanya milik Allah, dengannya sempurnalah seluruh kebaikan :’). Semoga Engkau limpahkan keberkahan Ya Allah.

12-19 Desember 2017-Pemberkasan
Gambar 1. Daftar Persyaratan Pemberkasan
Setelah pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus seleksi diminta untuk melengkapi berkas yang akan dikirimkan ke Ristekdikti. Beberapa perlengkapan yang diminta seperti terlihat pada Gambar 1.
1.   Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm berlatar belakang merah sebanyak 12 lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pas foto tersebut. Harap ditulis menggunakan tinta yang tidak mudah luntur.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebanyak 3 lembar.
3. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (sesuai format pada Lampiran IV). Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam pada kertas folio bergaris dan ditandatangani sebanyak 3 rangkap. Surat lamaran tidak perlu diberi materai.
4.     Fotokopi ijazah dan transkrip nilai S1 dan S2 yang telah dilegalisir (tanda tangan dan cap basah) oleh pejabat yang berwenang (sesuai ketentuan pada lampiran V) sebanyak 3 rangkap.
5.      Daftar Riwayat Hidup (sesuai format pada Lampiran VI) yang ditulis tangan sendiri dengan huruf kapital/balok dan tinta hitam, ditandatangani dan ditempel pas foto 3 x 4 cm berlatar belakang merah sebanyak 3 rangkap. Daftar Riwayat Hidup dicetak pada kertas HVS ukuran F4. Tata cara pengisian, dapat dilihat pada halaman akhir Daftar Riwayat Hidup.
6.   Surat pernyataan (sesuai format pada Lampiran VII) diisi dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) sebanyak 3 rangkap. Surat pernyataan dicetak pada kertas HVS ukuran A4.
7.  Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah/Kepolisian Resort yang masih berlaku sekurang-kurangnya sampai dengan bulan Februari 2018 beserta 2 rangkap fotokopi yang telah dilegalisir.
8. Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (dikeluarkan bulan Desember 2017) beserta 2 rangkap fotokopi yang telah dilegalisir.
9.  Asli surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (dikeluarkan bulan Desember 2017) beserta 2 rangkap fotokopi yang telah dilegalisir.
10. Fotokopi Surat Keputusan/Keterangan bukti telah/pernah bekerja (jika ada), sebanyak 3 rangkap.
11. Fotokopi surat nikah dan akte kelahiran anak (bagi yang telah menikah atau memiliki anak), sebanyak 3 rangkap.
Karena ada jadwal Kuliah Lapangan (KL) 1 Teknik Geologi UNJA di SUMBAR, akhirnya Aku memutuskan untuk mempersiapkan berkas ini dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, agar bisa segera menyusul ke ranah minang. Segera saja Aku mengumpulkan berkas-berkas yang ada di kosan, seperti fotokopi ktp, legalisir ijazah dan transkrip, dan fotokopi SK pernah bekerja. Sisanya akan  mulai dicicil besok.

12 Des 2017
Hal pertama kali yang Aku rencanakan akan diurus adalah SKCK, karena Aku berada di Kota Jambi, Aku berinisiatif untuk mengurusnya langsung ke POLDA Jambi, agar tidak perlu balik ke Kabupaten Muarasabak lagi yang terbilang cukup jauh (1,5 jam dari Kota Jambi). Pagi sekali Aku sudah bersemangat memacu beat-hijau ke daerah The-Hok, menuju POLDA, sampai disana segera menuju tempat pembuatan SKCK, menemui salah seorang petugas yang berada disana. Dan ternyata, SKCK untuk pemberkasan CPNS hanya bisa diurus di Polres tempat domisili KTP, ini artinya Aku harus pulang ke Sabak.

Berlanjut ke berkas selanjutnya, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Keterangan Bebas NAPZA. Aku memutuskan untuk segera menuju ke Rumah Sakit Umum (RSU) Jambi. Disana, untuk mengurus kedua surat ini dibutuhkan biaya 220ribu (Suket Sehat Jasmani (Keur) 20ribu dan Suket Bebas NAPZA 200ribu). Tesnya tidak lama, hanya harus bolak-balik naik turun tangga, mengurus ini-itu, hingga meminta legalisirnya.

Sekitar jam 2, baru selesai urusan di RSU. Aku segera menuju RSJ (Rumah Sakit Jiwa) untuk mengurus Suket Sehat Rohani. Ternyata, pelayanan di RSJ tutup sampai jam 3, dan Aku diminta kembali lagi kesana esok harinya.

13 Des 2017
Esoknya, pagi-pagi sekali Aku kembali ke RSJ, biaya untuk pembuatan surat ini 200ribu. Tesnya berupa menjawab pertanyaan benar-salah sebanyak 567 soal, yang benar-benar membuatku bosan. Beberapa pertanyaan yang masih kuingat dari tes ini “ Anda menyayangi ibu Anda?” entah diulangnya berapa kali pertanyaan ini, belum lagi ada pertanyaan “Anda suka menyimpan barang yang tidak berguna”, so many questions, buat membuktikan rohani kita sehat atau tidak. Hasil tes baru keluar 2-3 hari setelah tes.

Setelah menyelesaikan tes yang sesuatu itu, Aku segera menuju ke Polres Sabak, mengejar berkas selanjutnya, SKCK. Sampai di Polres Sabak kurang lebih pukul 1 siang, ternyata pegawainya sedang istirahat. Jam 13.30 Aku kembali kesana, dan pegawai bagian rekam sidik jari sedang tidak di tempat. Aku diminta kembali lagi besok.

14 Des 2017
Sekitar jam 9 pagi Aku kembali lagi ke Polres Sabak. Masih disambut pegawai yang sama, ia sudah mengenaliku, menyambutku dengan ramah dan mengantarku ke bagian rekam sidik jari. Perekaman sidik jari ini memakan waktu hingga 30-40 menit. Usai kegiatan menempelkan seluruh jari-jari di cairan lengket seperti oli yang disapukan pada papan perekaman, Aku diminta memasukkan bahan ke loket bagian SKCK. Kurang lebih 10 menit menunggu, Aku dipanggil, SKCK nya sudah selesai. Saat pulang dari Polres, ada razia di simpang depan Polres, Aku yang tak punya SIM benar-benar tidak tahu bagaimana harus pulang ke rumah. Alhamdulillah ada salah seorang polisi yang berbaik hati mengiringku ke luar dari zona razia.

Setelah menyelesaikan semua persyaratan yang harus diurus ke luar, saatnya latihan menulis. Mulai dari menulis surat lamaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan, dan semuanya rangkap 3, benar-benar membuat pegal. Selesai acara tulis menulis Aku segera menyiapkan map dan amplop untuk pengiriman.

15 Des 2017
Aku kembali lagi ke Jambi. Target nekadku hari ini, semua bahan fix dan siap kirim.
Sampai di Jambi Aku segera mencetak foto di studio foto. Aku juga meminta tolong Saddam yang juga bersamaan denganku tes Rohani (salah seorang teman yang lulus CPNS BPPT) untuk membantu mengambilkan hasil tes Rohani-ku di RSJ. Setelah semua bahan siap semua. Aku segera menyusunnya sesuai dengan urutan yang diminta. Selanjutnya bahan ini kutitipkan ke Kak Rizka untuk pengiriman.
Pemberkasan selesai-tahap selanjutnya-menunggu…

Alhamdulillah J.